Keadilan adalah kata yang gamang (absurd). sebab kata keadilan dan penegakan hukum yang dalam kajian teoritis seharusnya adalah padanan sinergis tetapi dalam implementasinya serba antiklimaks. Dalam realitas hukum ternyata ada kesenjangan kronis antara teori dan praktek. Akar permasalahannya terletak pada paradigma positivisme hukum sebagai konsepsi dasar pendidikan dan penegakan hukum. https://parisnaturalfoodes.shop/product-category/protein/
Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings