Wanprestasi Adalah istilah dalam hukum perdata yang merujuk pada kegagalan atau kelalaian salah satu pihak dalam sebuah perjanjian untuk memenuhi kewajibannya sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian. Salah satu contohnya yakni pelanggaran dalam sewa tempat. Dimana dalam perjanjian yang dibuat tempat tersebut tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang berhubungan dengan https://www.ilslawfirm.co.id/
Pengacara jakarta selatan Things To Know Before You Buy
Internet 19 days ago mattb690zyw1Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings